Omah dalam bahasa Jawa berarti Rumah. Omah Munir merupakan rumah milik Suciwati Munir, istri almarhum aktivis HAM Munir. Suciwati sengaja menyulap hunian tersebut menjadi museum untuk mengenang sepak terjang sang suami. Meski Munir telah tiada namun dengan adanya Omah Munir kisah perjuangannya tak akan lekang oleh waktu.
Tampak depan Omah Munir |
Munir lahir di Malang 8 Desember 1965. Omah Munir diresmikan tiga tahun silam bertepatan dengan tanggal lahirnya yakni 8 Desember 2013. Di rumah yang luasnya setengah lapangan futsal itu dipajang berbagai memorabilia milik Munir. Omah Munir dibagi menjadi tujuh bagian. Bagian-bagian rumah meliputi kantor pusat dan informasi, ruang utama display perjuangan munir, ruang kisah Munir dan Kontras, ruang koleksi dan peristiwa, dinding kisah Munir dan keluarga, ruang baca dan //meeting room//, serta kafe dan toko souvenir.
Ketika memasuki pintu rumah, pengunjung dapat melihat meja kerja Munir tatkala ia menjadi pejuang kemanusiaan di LBH Surabaya. Kadang meja itu menjadi tempat tidur Munir saat malam hari. Berkeliling Omah Munir kita dapat menebak bahwa semasa hidup ia adalah aktivis yang cerdas namun sederhana. Sederet penghargaan dari dalam dan luar negeri dialamatkan kepada Munir atas jasa-jasanya dalam penegakan HAM di tanah air.
Salah satu sudut di Omah Munir |
Naas, perjuangan anak dari Said Thalib dan Jamilah ini harus berakhir karena ia meninggal setelah meminum kopi yang dibubuhi arsenik. Ia diduga diracun saat singgah di Coffee Bean Bandara Changi Singapura pada 7 September 2004. Munir meninggal sekitar pukul 10.00 saat pesawat berada di langit rumania.
Sepatu usang ini sehari-hari menemani alm. Munir beraktivitas |
Namun menurut Putra keberadaan Omah Munir kurang mencolok dan masih kurang terpublikasi. Putra menjelaskan di antaranya teman-teman kampusnya masih banyak yang belum tahu Omah Munir. Padahal museum ini sangat baik sebagai sarana edukasi sekaligus sebagai tanda perlawanan menolak lupa pada kasus-kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum tuntas.
0 komentar:
Posting Komentar